(BERITA ISLAMI TERKINI) - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD
DKI Jakarta ini Fajar Sidik mengaku kecewa sekaligus menyesalkan sikap
Bareskrim Polri yang terkesan enggan menyentuh gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Fajar sebelumnya telah melaporkan penguasa DKI itu terkait dugaan
penistaan agama yang dilakukan Ahok didepan publik. Namun, ditolak
Bareskrim Mabes Polri dengan alasan harus ada surat fatwa dari Majelis
Ulama Indonesia (MUI).
"Saya tidak menyangka kenapa Bareskrim menolak dengan alasan harus ada
surat fatwa MUI. Menurut saya ini aneh, karena Ahok telah melakukkan
penistaan agama," kata Fajar kepada wartawan di Jakarta, Kamis
(6/10/2016).
Padahal, dengan pernyataan itu Ahok juga telah menyerukan kepada warga
DKI supaya tidak mengamalkan ajaran Al-Qur'an dalam Surah Al-Maidah
yakni tak memilih pemimpin non muslim.
Fajar menegaskan, pernyataan Ahok yang disampaikan dalam kapasitasnya
sebagai kepala daerah itu jelas merupakan penistaan agama dan itu diatur
dalam pasal 165 KUHP.
"Baru kali ini saya melapor ditolak, saya sudah dengan cara atas nama pribadi dan Ormas tapi tetap saja ditolak," ujarnya.
Ia mengatakan harusnya Bareskrim bersikap adil dalam menegakkan hukum di
Indonesia, jangan sampai terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Karena, Ahok merupakan salah satu kandidat bakal calon Gubernur DKI pada
Pilkada 2017.
"Kalau begini caranya, kalau ada maling harus ada pembuktian dulu mana
malingnya. Bareskrim sebagai pengayom harus adil," tandasnya.
Sebelumnya, Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 itu pada Rabu, 30
Maret 2016 lalu saat menyampaikan rencananya membuat fasilitas koperasi
dan fasilitas bagi Kepulauan Seribu.
Dalam kesempatan itu, Ahok menyampaikan kepada warga Kepulauan Seribu
agar tidak terpengaruh oleh program fasilitas koperasi ini untuk memilih
dia di Pilgub DKI 2017.
"Bapak Ibu nggak bisa pilih saya, karena dibohongin pakai Surat Almaidah
51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan
ngga bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya,
nggak apa apa. Karena ini kan hak pribadi bapak ibu" kata ahok dalam
pidato tersebut. [ts]
No comments:
Post a Comment