“(UUD) Pasal 29 ayat 1 menegaskan bahwa
Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Bagi umat Islam, Tuhan YME
adalah Allah Swt. Artinya dijamin oleh konstitusi bila umat Islam
tunduk pada hukum Tuhan YME,” ungkap Habib Rizieq Syihab kepada sejumlah
media usai konferensi pers di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad
(18/09/2016).
Selain ayat kesatu, lanjut Habib Rizieq,
dalam ayat kedua Pasal 29 UUD 1945 juga disebutkan bila negara menjamin
warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan
masing-masing. Sementara sesuai dengan keyakinan umat Islam, mereka
tidak boleh dipimpin oleh Non-Muslim.
“Jadi ini bukan kampanye SARA, ini menyebarkan ajaran agama. Kedua, dijamin oleh konstitusi di Indonesia,” tegasnya.
Terkait calon gubernur Muslim DKI
Jakarta, Habib Rizieq menyampaikan bila para ulama dan tokoh telah
melakukan komunikasi dengan semua partai politik sejak lama.
“Salah satu poin Risalah Istiqlal, sampai
hari ini kita tetap mengimbau partai-partai yang mendukung gub
non-Muslim untuk mencabut dukungannya,” tandasnya.
Aspirasi ini, lanjut Habib Rizieq, akan
disampaikan kepada semua parpol tanpa kecuali. Sebab hal ini merupakan
aspirasi dari umat di Jakarta.
“Kita sampaikan secara fair kepada
mereka, secara terbuka. Soal mereka terima atau tidak terima itu soal
lain. Yang peting dengan jujur dan amanah ini aspirasi umat akan kami
sampaikan ke semua partai tanpa pengecualian,” pungkasnya. [si]
(BERITA ISLAMI TERKINI)
No comments:
Post a Comment