Tuesday, July 12, 2016

Di Malaysia Melempar Daging Babi Ke Masjid Berakhir Dipenjara

Propellerads

(INFORMASI ISLAMI TERKINI) -
Seorang mekanik dikenai hukuman penjara tiga bulan akibat ulahnya melemparkan babi ke masjid, Februari lalu.

Lee Chong Tian, (41) mengaku bersalah atas tuduhan melemparkan paket berisi daging bagi ke dalam kompleks Masjid Air Telaga, Pulau Pinang, Malaysia. Peristiwa itu terjadi pada 6 Februari sekitar pukul 01.30.

Dilansir dari The Star Online, Jumat (10/7), Lee meminta berkali-kali agar diizinkan membayar denda karena masih menanggung dua anak. Namun, Hakim Muhammad Firdaus Abdul Wahab memerintahkan hukuman penjara bagi Lee.

Lee dikenai pasal 295 Undang-Undang Hukum Pidana atas tuduhan mengotori tempat ibadah dengan maksud menghina agama, dan hukuman penjara maksimal dua tahun.

Selama insiden itu, para jamaah melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan helm putih dan kemeja merah bergaris, melemparkan kantong plastik ke dalam kompleks masjid.

Lee tertangkap hanya setengah jam setelah polisi mendapat laporan pengaduan. Mereka menemukan kantong plastik yang berisi daging babi segar di atas sepeda motor.
Sumber : http://www.atjehcyber.net
(INFORMASI ISLAMI TERKINI)

No comments:

Post a Comment