JAKARTA (INFORMASI ISLAMI TERKINI) -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta supaya tidak ada larangan takbir keliling menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1437 H mendatang. Menurut MUI takbir keliling merupakan tradisi umat Islam Indonesia dan telah menjadi syiar menjelang lebaran.
“Kita harapkan pemerintah daerah jangan ada larangan umat Islam melakukan takbir keliling. Supaya umat Islam merasakan kegembiraan menyambut hari raya Idul Fitri, termasuk di DKI,” ungkap Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat siang (01/07/2016).
Kyai Ma’ruf mengecualikan, larangan takbir bisa diberlakukan jika untuk mencegah kemudharatan yang lebih besar. Seperti adanya kerawanan, mengganggu suasana dan berpotensi menciptakan konflik.
“Sepanjang tidak menimbulkan kerawanan jangan ada larangan,” tegasnya.
Walaupun takbir keliling merupakan tradisi umat Islam dalam menyambut lebaran, tetapi jika di daerah tertentu ada kerawanan, MUI mengimbau agar masyarakat mematuhi larangan dari aparat setempat. Untuk wilayah rawan, menyambut lebaran tidak harus dengan melakukan takbir keliling.
“Tapi di daerah yang biasa, tak ada kerawanan tetap bisa dilakukan takbir keliling,” jelasnya.
Sebelumnya, saat menyampaikan poin-poin tausiyah MUI menyambut Idul Fitri 1437 H, Kyai Ma'ruf menyebutkan, MUI mengharapkan agar pemerintah khususnya kepolisian dapat menjamin keamanan dan kenyamanan umat Islam dalam merayakan Idul Fitri, baik pada saat perjalanan pergi dan pulang mudik, malam takbiran maupun pelaksanaan shalat Iedul Fitri baik yang di lapangan, masjid, surau maupun tempat lainnya.
No comments:
Post a Comment