(BERITA ISLAMI TERKINI) - Menyoal hukum memilih pemimpin Non Muslim, ustadz asal Ranah Minang,
Zulkifli, MA mengatakan bahwa sudah menjadi kesepakatan diantara para
Ulama Salafushaleh bahwa memilih pemimpin kafir haram hukumnya. Dan bagi
pelakunya, maka bisa batal Syahadatnya alias murtad.
Dalam sebuah video ceramahnya, da'i yang sudah melalang buana hingga ke mancanegara ini membawakan dalil dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 51-54.
"Memilihi pemimpin diluar Muslim, ijma Ulama Ahlus Sunnah, didalam kitab mausu'atul ijma', Ensiklopedi Ijma' oleh Syaikh Sa'di Kholid Abu Jaid. Ulama sepakat seorang Muslim yang mengangkat seorang pemimpin dari Non Muslim, maka secara Aqidah gugur dua kalimat Syahadatnya, gugur dia dariagamanya. Dalilnya Al Quran surat Al Maidah ayat 51-54. Allah katakan kafir dan murtad seorang Muslim mengangkat non Muslim sebagai pemimpinya," ungkapnya dalam sebuah kesempatan ceramah.
Dalam sebuah video ceramahnya, da'i yang sudah melalang buana hingga ke mancanegara ini membawakan dalil dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 51-54.
"Memilihi pemimpin diluar Muslim, ijma Ulama Ahlus Sunnah, didalam kitab mausu'atul ijma', Ensiklopedi Ijma' oleh Syaikh Sa'di Kholid Abu Jaid. Ulama sepakat seorang Muslim yang mengangkat seorang pemimpin dari Non Muslim, maka secara Aqidah gugur dua kalimat Syahadatnya, gugur dia dariagamanya. Dalilnya Al Quran surat Al Maidah ayat 51-54. Allah katakan kafir dan murtad seorang Muslim mengangkat non Muslim sebagai pemimpinya," ungkapnya dalam sebuah kesempatan ceramah.
Da'i yang mempunyai nama lengkap Zulkifli Muhammad Ali ini mengaitkan
dengan realitas yang ada di kota DKI Jakarta yang sebentar lagi akan ada
Pilgub pada tahun 2017 mendatang, sedangkan Ahok beserta jajarannya
kembali akan mencalonkan Gubernur di daerah Ibu Kota.
"Bukan masalah kita benci atau tidak benci kepada Ahok atau selainnya. Anggaplah Ahok akhlaknya mulia, orangnya disiplin tegas. Masalahnya disini adalah Aqidah. Kalau dibina dulu dengan Aqidah maka jelas. Dalam Aqidah, haram seorang Muslim mengangkat Non Muslim sebagai pemimpin. Kedepan diprogram, Ahok menjadi orang nomor satu di Indonesia," ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, Ustadz Zulkifli memberikan nasehat kepada seluruh Umat Islam terkait resiko dan bahayanya memilih pemimpin kafir.
"Wallahi, bapak, ibu, saya, kita semua akan dituntut pada hari kiamat. Ini akibat apa Umat menjadi lemah? Karena mereka sibuk membesarkan nama organisasi masing-masing. Karena mereka memikirkan partai masing-masing. Bukan Islam yang mereka pikirkan. Bukan status Aqidah yang mereka pikirkan."
"Wahai anda para praktisi politis dimanapun berada, Allah akan meminta pertanggungjawaban kita. Seandainya naik orang kafir diatas kepemimpinan orang Islam. Berhentilah kalian mempermainkan Allah. Allah akan meminta pertanggungjawaban kita, kenapa kita memilih mereka," ungkapnya lagi. [jurnal muslim]
"Bukan masalah kita benci atau tidak benci kepada Ahok atau selainnya. Anggaplah Ahok akhlaknya mulia, orangnya disiplin tegas. Masalahnya disini adalah Aqidah. Kalau dibina dulu dengan Aqidah maka jelas. Dalam Aqidah, haram seorang Muslim mengangkat Non Muslim sebagai pemimpin. Kedepan diprogram, Ahok menjadi orang nomor satu di Indonesia," ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, Ustadz Zulkifli memberikan nasehat kepada seluruh Umat Islam terkait resiko dan bahayanya memilih pemimpin kafir.
"Wallahi, bapak, ibu, saya, kita semua akan dituntut pada hari kiamat. Ini akibat apa Umat menjadi lemah? Karena mereka sibuk membesarkan nama organisasi masing-masing. Karena mereka memikirkan partai masing-masing. Bukan Islam yang mereka pikirkan. Bukan status Aqidah yang mereka pikirkan."
"Wahai anda para praktisi politis dimanapun berada, Allah akan meminta pertanggungjawaban kita. Seandainya naik orang kafir diatas kepemimpinan orang Islam. Berhentilah kalian mempermainkan Allah. Allah akan meminta pertanggungjawaban kita, kenapa kita memilih mereka," ungkapnya lagi. [jurnal muslim]
(BERITA ISLAMI TERKINI)
Siapakah nanti yg berhak memverivikasi siapa saja yg memilih Ahok, Apakah MUI? Apakah nanti Pemilih Ahok harus Rubah data agama di KTP? dan akan muncul Larangan bahwa Pemilih Ahok yang sudah dinyatakan ikut Kafir itu tidak boleh dimakamkan di TPU Muslim?
ReplyDelete